• info@smanepa.sch.id
  • 0321-883222
News Photo

PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)

Telah dilaksanakan kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) pada hari Jum'at, 25 Nopember 2022 di SMA Negeri Plandaan. PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :
Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
Kepala Sekolah sebagai Motivator.
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Kegiatan PKKS dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.40 WIB. Kegiatan ini diawali oleh penyambutan kepala sekolah dilanjutkan oleh pengawas. . Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti, tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Kegiatan ini berjalan cukup lancar. Harapan kami dari Keluarga Besar SMA Negeri Plandaan PKKS ini bisa menambah kualitas sekolah dan memberikan hasil yang terbaik

Bagikan

Komentar

Mari menyongsong kesuksesan bersama kami!... SMA NEGERI PLANDAAN "Gapura keilmuan masa depan"